Senin, 06 Juni 2016

Hukum kebiri ????

saya tidak setuju karna kalo dikebiri, nanti masih bisa menyiksa anak kecil dengan alat alat yang mengerikan karena untuk melampiaskan dendam mereka. Mengebiri sama saja dengan menciptakan dendam kepada korban yang tidak berdosa di masa mendatang, dan membuat si pelaku bertambah jahat. Karena Pedofilia adalah salah satu bentuk penyimpangan kejiwaan jadi hukuman fisik saja tidak cukup harus disertai pembinaan kejiwaan yang berkelanjutan, meski sdh dikebiri para pedofil masih melakukan tindakan penyimpangan seks selain dengan alat kelamin. Tapi jika direhabilitasi dan disembuhkan akan memutus mata rantai pedofilia.

0 komentar:

Posting Komentar