Senin, 06 Juni 2016
Home »
» Hukum kebiri ????
Hukum kebiri ????
saya tidak setuju karna kalo dikebiri, nanti masih bisa menyiksa anak kecil dengan alat alat yang mengerikan karena untuk melampiaskan dendam mereka. Mengebiri sama saja dengan menciptakan dendam kepada korban yang tidak berdosa di masa mendatang, dan membuat si pelaku bertambah jahat. Karena Pedofilia adalah salah satu bentuk penyimpangan kejiwaan jadi hukuman fisik saja tidak cukup harus disertai pembinaan kejiwaan yang berkelanjutan, meski sdh dikebiri para pedofil masih melakukan tindakan penyimpangan seks selain dengan alat kelamin. Tapi jika direhabilitasi dan disembuhkan akan memutus mata rantai pedofilia.
Related Posts:
Wawancara di Pengadilan Jakarta Timur JAKARTA, JAYABAYANEWS- Arsani (29) tertangkap mengedarkan narkotika, minggu 09/08, dijalan Satria I Alfalah Rt. 006/02 No. 88, kel. Ujung men… Read More
Pemberentian Impor Baju Bekas di Pasar Senen Jakarta Pusat JAYABAYANEWS-Pemerintah mengurangi pasokan baju impor di pasar senen Jakarta Pusat karena menularkan wabah sars dan merugikan industri garmen nasiona… Read More
"Ryan (dobleh) si Pengamen kemayoran"Wajahnya yang polos, badannya yang besar, tenaganya yang besar dengan semangat hidupnya amatlah luar biasa, itulah gambaran dari seorang anak be… Read More
Transgender Transgender Dalam kehidupan sehari-hari manusia selalu berkaitan dengan konsep kesetaraan dan keragaman konsep kesetaraan biasanya dihubungkan… Read More
Pengertian feature dan laporan mendalamfeature adalah karangan lengkap non fiksi yang dipaparkan secara hidup sebagai pengungkapan daya kreativitas dan daya pikat manusiawi (human inte… Read More
0 komentar:
Posting Komentar